Wednesday, December 12, 2018

PRINSIP PENGIDENTIFIKASIAN RISIKO

PRINSIP-PRINSIP PENGIDENTIFIKASIAN RISIKO


3.1. PENGERTIAN
Seorang Manajer Risiko sebelum mengelola penanggulangan risiko, perlu membangun pengertian tentang adanya risiko, sifat risiko yang dihadapi serta dampaknya terhadap aktivitas perusahaan. Kegiatan-kegiatan untuk itu disebut mengidentifikasi atau mendiagnosis risiko.
Pengertian identifikasi risiko dengan singkat adalah : Suatu proses dengan mana suatu perusahaan secara sistimatis dan terus menerus mengidentifikasi property, liability dan per­sonnel exposures sebelum terjadinya peril. Jadi yang diidentifikasi adalah peril yang dapat menimpa harta milik dan personil perusahaan serta kewajiban yang menimbulkan kerugian.
Kegiatan pengidentifikasian adalah hal yang sangat penting bagi seorang Manajer Risiko, sebab seorang Manajer Risiko yang tidak mengidentifikasi semua kerugian potensiil tidak akan dapat menyusun strategi yang lengkap untuk menanggulangi semua kerugian potensiil tersebut. Apa yang dilakukan oleh Manajer Risiko pada pokoknya, yaitu :
1.      Membuat daftar (check-list) semua kerugian yang dapat menimpa semua bisnis / perusahaan apapun.
2.      Dengan pendekatan yang sistimatis mencari kerugian-kerugian potensiil yang mana dari check-list tersebut yang dapat menimpa perusahaannya.
Sumber-sumber informasi yang dapat digunakan sebagai bahan untuk pembuatan daftar kerugian potensiil antara lain :
1.      Data-data dari perusahaan-perusahaan asuransi.
2.      Informasi dari Badan Penerbitan Asuransi.
3.      Informasi dari Asosiasi Manajemen Amerika (AMA).
4.      Informasi dari Ikatan Manajer Risiko dan Asuransi.
5.      Informasi / Rilase dari Kepolisian.

3.2. MANFAAT DAFTAR KERUGIAN POTENSIIL
Daftar kerugian potensiil bagi suatu perusahaan pada hakekatnya merupakan :
a.       Daftar yang dapat menunjang pencapaian berbagai tujuan, yang berkaitan dengan pengelolaan bisnis pada umumnya. Jadi tidak hanya untuk kepentingan manajemen risiko saja.
b.      Suatu cara yang sistimatis guna mengumpulkan informasi mengenai perusahaan-perusahaan lain, yang mungkin ada kaitannya dengan aktivitas bisnisnya.
Jadi daftar kerugian potensiil sangat bermanfaat bagi kegiatan pengelolaan bisnis secara keseluruhan, tidak haira di bidang penanggulangan risiko saja.
Sedang manfaat daftar kerugian potensiil bagi Manajer Risiko antara lain :
1.      Mengingatkan Manajer Risiko tentang kerugian-kerugian yang dapat menimpa bisnisnya.
2.      Sebagai tempat mengumpulkan informasi yang akan menggambarkan, dengan cara apa dan bagaimana, bisnis-bisnis khusus yang dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi risiko potensiil yang dihadapi bisnisnya.
3.      Sebagai bahan pembanding dalam mereview dan mengevaluasi program penanggulangan risiko yang telah dibuat, yang dapat mencakup : premi yang sudah dibayar, pengamanan-pengamanan yang telah dilakukan, kerugian-kerugian yang timbul dan sebagainya.

3.3. KLASIFIKASI KERUGIAN POTENSIIL
Seluruh kerugian potensiil yang dapat menimpa setiap bisnis pada pokoknya dapat diklasifikasikan ke dalam :
a.      Kerugian atas harta kekayaan (property exposures) :
.yang meliputi:
1. Kerugian yang langsung dapat dihubungkan dengan biaya penggantian atau perbaikan terhadap harta yang terkena peril (gedung yang terbakar, peralatan yang dicuri). Jenis kerugian ini disebut ”kerugian langsung”.
2. Kerugian yang tidak dapat secara langsung dihubungkan dengan peril yang terjadi, yaitu kerugian yang diakibatkan oleh rusaknya barang yang terkena peril. Jenis kerugian ini disebut ”kerugian tidak langsung”.
Contoh  :    Rusaknya bahan-bahan yang disimpan dalam lemari pendingin (cold stor­age), karena tidak berfungsinya alat pendingin akibat gardu listriknya rusak disambar petir.
Upah yang harus tetap dibayar, pada saat perusahaan tidak berproduksi, karena ada alat-alat produksinya yang terkena peril.
3. Kerugian atas pendapatan, misalnya sebagai akibat tidak berfungsinya alat produksi, karena terkena peril.
Contoh  :    Batalnya kontrak penjualan, karena perusahaan tidak berproduksi untuk sementara waktu, sebab alat produksinya mengalami rusak berat.
b.      Kerugian berupa kewajiban kepada pihak lain (liability losses / exposures) :
Adalah kerugian yang berupa kewajiban kepada pihak lain yang merasa dirugikan, akibat kesalahan dari bisnisnya.
Contoh :    Ganti rugi yang harus diberikan oleh perusahaan angkutan umum kepada penumpang yang cedera akibat kecelakaan, yang disebabkan oleh kesalahan pengemudinya.
c.       Kerugian personil (personnel losses/exposures) :
Kerugian akibat peril yang menimpa personil atau orang-orang yang menjadi anggota dari karyawan perusahaan (termasuk keluarganya).
Contoh   :    1.  Kematian, ketidak-mampuan karena cacad, ketidak mampuan karena usia tua dari karyawan atau pemilik perusahaan.
                    2. Kerugian yang menimpa keluarga karyawan akibat kematian, ketidakmampuan dan pengangguran.
Dengan melihat jenis dan kondisi dari kerugian potensiil yang demikian itu, maka seorang Manajer Risiko harus selalu :
1.      mempelajari dan mengevaluasi peristiwa-peristiwa kerugian yang telah diderita.
2.      mengikuti dan mempelajari peristiwa-peristiwa kerugian yang dilaporkan lewat publikasi-publikasi.
3.      menghadiri pertemuan-pertemuan para manajer di dalam intern perusahaan, pertemuan dengan Manajer-manajer Risiko di tingkat regional, nasional maupun internasional.

3.4. METODE PENGIDENTIFIKASIAN RISIKO
Dalam mengidentifikasi risiko ada beberapa metode yang dapat digunakan, antara lain :
1.      Menggunakan daftar pertanyaan (questionair) untuk menganalisa risiko, yang dari jawaban-jawaban terhadap pertanyaan tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk-petunjuk tentang dinamika informasi khusus, yang dapat dirancang secara sistimatis tentang risiko yang menyangkut kekayaan maupun operasi perusahaan.
2.      Menggunakan laporan keuangan, yaitu dengan menganalisa neraca, laporan pengoperasian dan catatan-catatan pendukung lainnya, akan dapat diketahui / diidentifikasi semua harta kekayaan, hutang-piutang dan sebagainya. Sehingga dengan merangkaikan laporan-laporan tersebut dan berdasarkan ramalan-ramalan anggaran keuangan akan dapat menentukan penanggulangan risiko di masa mendatang.
3.      Membuat flow-chart aliran barang mulai dari bahan mentah sampai menjadi barang jadiakan dapat diketahui risiko-risiko yang dihadapi pada masing-masing tahap dari aliran tersebut.
Contoh   :    Flow-chart mulai dari : supplier à gudang bahan à fabrikasi / proses produksi à gudang barang jadi à penyalur à konsumen.
Dari flow-chart tersebut akan dapat diidentifikasi kemungkinan kerugian pada masing-masing tahap. Misalnya pada tahap supplier : risiko kenaikan harga, waktu penyerahan, volume dan sebagainya. Kerugian potensiil yang dapat terjadi antara lain :
¨    kerugian berupa harta kekayaan : barang rusak, barang hilang di gudang, barang rusak karena kesalahan proses dan sebagainya.
¨    kerugian yang menyangkut liability : tuntutan konsumen, karena barang tidak sesuai dengan yang seharusnya dan seterusnya.
¨    kerugian personil : kecelakaan kerja yang terjadi dalam pabrik pada saat karyawan bekerja dan sebagainya.
4.      Dengan inspeksi langsung di tempat, artinya dengan mengadakan pemeriksaan secara langsung di tempat dimana dilakukan operasi / aktivitas perusahaan. Sehingga dari pemeriksaan / pengamatan itu Manajer Risiko akan dapat belajar banyak mengenai kenyataan-kenyataan di lapangan, yang akan sangat bermanfaat bagi upaya penanggulangan risiko.
5.      Mengadakan interaksi dengan departemen / bagian-bagian dalam perusahaan. Adapun cara-cara yang dapat ditempuh :
¨    dengan mengadakan kunjungan ke departemen / bagian-bagian akan dapat meraih / memupuk saling pengertian antara kedua belah pihak dan akan dapat memberikan pemahaman yang lengkap tentang aktivitas mereka dan kerugian-kerugian potensiil yang dihadapi bagian mereka,
¨    dengan menerima, mengevaluasi, memonitor dan menanggapi laporan-laporan dari departemen / bagian-bagian akan dapat meningkatkan pemahaman tentang aktivitas dan risiko yang mereka hadapi.
6.      Mengadakan interaksi dengan pihak luar : artinya mengadakan hubungan dengan perseorangan ataupun perusahaan-perusahaan lain, terutama pihak-pihak yang dapat membantu perusahaan dalam penanggulangan risiko, seperti : akuntan, penasehat hukum, konsultan manajemen, perusahaan asuransi dan sebagainya. Dimana mereka itu akan dapat banyak membantu dalam mengembangkan identifikasi tehadap kerugian-kerugian potensiil.
7.      Melakukan analisa terhadap kontrak-kontrak yang telah dibuat dengan pihak lain. Dari analisa tersebut akan dapat diketahui kemungkinan adanya risiko dari kontrak tersebut; misalnya: rekanan tidak dapat memenuhi kewajibannya, denda keterlambatan memenuhi kewajiban dan sebagainya.
8.      Membuat dan menganalisa catatan / statistik mengenai bermacam-macam kerugian yang telah pernah diderita. Dari catatan-catatan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan terulangnya suatu jenis risiko tertentu. Di samping itu dari catatan tersebut akan dapat diketahui : penyebab, lokasi, jumlah dan variabel-variabel risiko lainnya, yang perlu diperhitungkan dalam upaya penanggulangan risiko.
9.      Mengadakan analisa lingkungan, yang sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi yang mempengaruhi timbulnya risiko potensiil, seperti : konsumen, supplier, penyalur, pesaing dan penguasa (pembuat peraturan / perundang-undangan).
Untuk melakukan pekerjaan itu semua seorang Manajer Risiko dapat melakukan sendiri, menugaskan anak buahnya atau menggunakan jasa pihak ketiga, seperti : konsultan manajemen, broker asuransi, perusahaan-perusahaan asuransi dan sebagainya.
Penggunaan jasa dari pihak ketiga disamping ada kelemahannya, juga ada untungnya, karena : umumnya pihak ketiga itu sudah profesional di bidangnya, sehingga hasilnya akan lebih lengkap dan lebih obyektif. Sedang kelemahannya antara lain : biayanya tidak murah, sedang bila menggunakan jasa broker / perusahaan asuransi : identifikasinya akan lebili diarahkan pada risiko potensiil yang dapat dialihkan, terutama yang sesuai dengan bidangnya.

No comments:

Post a Comment