PRINSIP-PRINSIP PENGIDENTIFIKASIAN RISIKO
3.1. PENGERTIAN
Seorang
Manajer Risiko sebelum mengelola penanggulangan risiko, perlu membangun
pengertian tentang adanya risiko, sifat risiko yang dihadapi serta dampaknya
terhadap aktivitas perusahaan. Kegiatan-kegiatan untuk itu disebut
mengidentifikasi atau mendiagnosis risiko.
Pengertian
identifikasi risiko dengan singkat adalah : Suatu proses dengan mana suatu
perusahaan secara sistimatis dan terus menerus mengidentifikasi property,
liability dan personnel exposures sebelum terjadinya peril. Jadi yang
diidentifikasi adalah peril yang dapat menimpa harta milik dan personil
perusahaan serta kewajiban yang menimbulkan kerugian.
Kegiatan
pengidentifikasian adalah hal yang sangat penting bagi seorang Manajer Risiko,
sebab seorang Manajer Risiko yang tidak mengidentifikasi semua kerugian
potensiil tidak akan dapat menyusun strategi yang lengkap untuk menanggulangi
semua kerugian potensiil tersebut. Apa yang
dilakukan oleh Manajer Risiko pada pokoknya, yaitu :
1.
Membuat daftar (check-list)
semua kerugian yang dapat menimpa semua bisnis / perusahaan apapun.
2. Dengan pendekatan yang sistimatis mencari
kerugian-kerugian potensiil yang mana dari check-list tersebut yang dapat
menimpa perusahaannya.
Sumber-sumber
informasi yang dapat digunakan sebagai bahan untuk pembuatan daftar kerugian
potensiil antara lain :
1. Data-data dari perusahaan-perusahaan
asuransi.
2. Informasi dari Badan Penerbitan Asuransi.
3. Informasi dari Asosiasi Manajemen Amerika
(AMA).
4. Informasi dari Ikatan Manajer Risiko dan
Asuransi.
5. Informasi / Rilase dari Kepolisian.
3.2. MANFAAT
DAFTAR KERUGIAN POTENSIIL
Daftar
kerugian potensiil bagi suatu perusahaan pada hakekatnya merupakan :
a. Daftar yang dapat menunjang pencapaian
berbagai tujuan, yang berkaitan dengan pengelolaan bisnis pada umumnya. Jadi
tidak hanya untuk kepentingan manajemen risiko saja.
b. Suatu cara yang sistimatis guna mengumpulkan
informasi mengenai perusahaan-perusahaan lain, yang mungkin ada kaitannya
dengan aktivitas bisnisnya.
Jadi
daftar kerugian potensiil sangat bermanfaat bagi kegiatan pengelolaan bisnis secara
keseluruhan, tidak haira di bidang penanggulangan risiko saja.
Sedang
manfaat daftar kerugian potensiil bagi Manajer Risiko antara lain :
1. Mengingatkan Manajer Risiko tentang
kerugian-kerugian yang dapat menimpa bisnisnya.
2. Sebagai tempat mengumpulkan informasi yang
akan menggambarkan, dengan cara apa dan bagaimana, bisnis-bisnis khusus yang
dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi risiko potensiil yang dihadapi
bisnisnya.
3. Sebagai bahan pembanding dalam mereview dan
mengevaluasi program penanggulangan risiko yang telah dibuat, yang dapat
mencakup : premi yang sudah dibayar, pengamanan-pengamanan yang telah
dilakukan, kerugian-kerugian yang timbul dan sebagainya.
3.3. KLASIFIKASI
KERUGIAN POTENSIIL
Seluruh
kerugian potensiil yang dapat menimpa setiap bisnis pada pokoknya dapat
diklasifikasikan ke dalam :
a. Kerugian atas harta kekayaan (property
exposures) :
.yang
meliputi:
1. Kerugian yang langsung dapat dihubungkan dengan
biaya penggantian atau perbaikan terhadap harta yang terkena peril (gedung yang
terbakar, peralatan yang dicuri). Jenis kerugian ini disebut ”kerugian
langsung”.
2.
Kerugian yang tidak dapat secara langsung dihubungkan dengan peril yang
terjadi, yaitu kerugian yang diakibatkan oleh rusaknya barang yang terkena
peril. Jenis kerugian ini disebut ”kerugian tidak langsung”.
Contoh : Rusaknya bahan-bahan yang disimpan dalam
lemari pendingin (cold storage), karena tidak berfungsinya alat pendingin
akibat gardu listriknya rusak disambar petir.
Upah
yang harus tetap dibayar, pada saat perusahaan tidak berproduksi, karena ada
alat-alat produksinya yang terkena peril.
3. Kerugian atas pendapatan, misalnya
sebagai akibat tidak berfungsinya alat produksi, karena terkena peril.
Contoh : Batalnya kontrak penjualan, karena
perusahaan tidak berproduksi untuk sementara waktu, sebab alat produksinya
mengalami rusak berat.
b. Kerugian berupa kewajiban kepada pihak lain
(liability losses / exposures) :
Adalah
kerugian yang berupa kewajiban kepada pihak lain yang merasa dirugikan, akibat kesalahan
dari bisnisnya.
Contoh : Ganti rugi yang harus diberikan oleh
perusahaan angkutan umum kepada penumpang yang cedera akibat kecelakaan, yang
disebabkan oleh kesalahan pengemudinya.
c.
Kerugian personil (personnel
losses/exposures) :
Kerugian akibat peril yang
menimpa personil atau orang-orang yang menjadi anggota dari karyawan perusahaan
(termasuk keluarganya).
Contoh : 1. Kematian,
ketidak-mampuan karena cacad, ketidak mampuan karena usia tua dari karyawan
atau pemilik perusahaan.
2.
Kerugian yang menimpa keluarga karyawan akibat kematian, ketidakmampuan dan
pengangguran.
Dengan melihat jenis dan kondisi dari
kerugian potensiil yang demikian itu, maka seorang Manajer Risiko harus selalu :
1.
mempelajari dan mengevaluasi
peristiwa-peristiwa kerugian yang telah diderita.
2.
mengikuti dan mempelajari
peristiwa-peristiwa kerugian yang dilaporkan lewat publikasi-publikasi.
3.
menghadiri
pertemuan-pertemuan para manajer di dalam intern perusahaan, pertemuan dengan
Manajer-manajer Risiko di tingkat regional, nasional maupun internasional.
3.4. METODE PENGIDENTIFIKASIAN RISIKO
Dalam mengidentifikasi risiko ada
beberapa metode yang dapat digunakan, antara lain :
1.
Menggunakan daftar
pertanyaan (questionair) untuk menganalisa risiko, yang dari
jawaban-jawaban terhadap pertanyaan tersebut diharapkan dapat memberikan
petunjuk-petunjuk tentang dinamika informasi khusus, yang dapat dirancang
secara sistimatis tentang risiko yang menyangkut kekayaan maupun operasi
perusahaan.
2.
Menggunakan laporan
keuangan, yaitu dengan menganalisa neraca, laporan pengoperasian dan
catatan-catatan pendukung lainnya, akan dapat diketahui / diidentifikasi semua
harta kekayaan, hutang-piutang dan sebagainya. Sehingga dengan merangkaikan
laporan-laporan tersebut dan berdasarkan ramalan-ramalan anggaran keuangan akan
dapat menentukan penanggulangan risiko di masa mendatang.
3.
Membuat flow-chart
aliran barang mulai dari bahan mentah sampai menjadi barang jadiakan dapat
diketahui risiko-risiko yang dihadapi pada masing-masing tahap dari aliran
tersebut.
Contoh : Flow-chart
mulai dari : supplier à gudang bahan à fabrikasi / proses produksi à gudang barang jadi à penyalur à konsumen.
Dari
flow-chart tersebut akan dapat diidentifikasi kemungkinan kerugian pada
masing-masing tahap. Misalnya pada tahap supplier : risiko kenaikan harga,
waktu penyerahan, volume dan sebagainya. Kerugian potensiil yang dapat terjadi
antara lain :
¨
kerugian berupa harta kekayaan : barang rusak, barang hilang di gudang,
barang rusak karena kesalahan proses dan sebagainya.
¨
kerugian yang menyangkut liability : tuntutan konsumen, karena barang tidak
sesuai dengan yang seharusnya dan seterusnya.
¨
kerugian personil : kecelakaan kerja yang terjadi dalam pabrik pada saat
karyawan bekerja dan sebagainya.
4.
Dengan inspeksi langsung di tempat, artinya dengan mengadakan
pemeriksaan secara langsung di tempat dimana dilakukan operasi / aktivitas
perusahaan. Sehingga dari pemeriksaan / pengamatan itu Manajer Risiko akan
dapat belajar banyak mengenai kenyataan-kenyataan di lapangan, yang akan sangat
bermanfaat bagi upaya penanggulangan risiko.
5.
Mengadakan interaksi dengan departemen / bagian-bagian dalam
perusahaan. Adapun cara-cara yang dapat ditempuh :
¨
dengan mengadakan kunjungan ke departemen / bagian-bagian akan dapat meraih
/ memupuk saling pengertian antara kedua belah pihak dan akan dapat memberikan
pemahaman yang lengkap tentang aktivitas mereka dan kerugian-kerugian potensiil
yang dihadapi bagian mereka,
¨
dengan menerima, mengevaluasi, memonitor dan menanggapi laporan-laporan
dari departemen / bagian-bagian akan dapat meningkatkan pemahaman tentang
aktivitas dan risiko yang mereka hadapi.
6.
Mengadakan interaksi dengan pihak luar : artinya mengadakan hubungan
dengan perseorangan ataupun perusahaan-perusahaan lain, terutama pihak-pihak
yang dapat membantu perusahaan dalam penanggulangan risiko, seperti : akuntan,
penasehat hukum, konsultan manajemen, perusahaan asuransi dan sebagainya. Dimana
mereka itu akan dapat banyak membantu dalam mengembangkan identifikasi tehadap
kerugian-kerugian potensiil.
7.
Melakukan analisa terhadap kontrak-kontrak yang telah dibuat
dengan pihak lain. Dari analisa tersebut akan dapat diketahui kemungkinan
adanya risiko dari kontrak tersebut; misalnya: rekanan tidak dapat memenuhi
kewajibannya, denda keterlambatan memenuhi kewajiban dan sebagainya.
8.
Membuat dan menganalisa catatan / statistik mengenai bermacam-macam kerugian yang telah
pernah diderita. Dari catatan-catatan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan
terulangnya suatu jenis risiko tertentu. Di samping itu dari catatan tersebut
akan dapat diketahui : penyebab, lokasi, jumlah dan variabel-variabel risiko
lainnya, yang perlu diperhitungkan dalam upaya penanggulangan risiko.
9.
Mengadakan analisa lingkungan, yang sangat diperlukan untuk
mengetahui kondisi yang mempengaruhi timbulnya risiko potensiil, seperti :
konsumen, supplier, penyalur, pesaing dan penguasa (pembuat peraturan / perundang-undangan).
Untuk
melakukan pekerjaan itu semua seorang Manajer Risiko dapat melakukan sendiri,
menugaskan anak buahnya atau menggunakan jasa pihak ketiga, seperti : konsultan
manajemen, broker asuransi, perusahaan-perusahaan asuransi dan sebagainya.
Penggunaan jasa dari pihak
ketiga disamping ada kelemahannya, juga ada untungnya, karena : umumnya pihak
ketiga itu sudah profesional di bidangnya, sehingga hasilnya akan lebih lengkap
dan lebih obyektif. Sedang kelemahannya antara lain : biayanya tidak murah,
sedang bila menggunakan jasa broker / perusahaan asuransi : identifikasinya
akan lebili diarahkan pada risiko potensiil yang dapat dialihkan, terutama yang
sesuai dengan bidangnya.
No comments:
Post a Comment